JAKARTA - Deputi Penindakan dan Penyidik Badan
Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi, mengatakan, kepemilikan dua
pil inex dan tiga linting ganja yang ditemukan di ruang kerja Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, masih diselidiki.
Dikatakannya, dibutuhkan waktu yang cukup panjang, apakah benar barang haram tersebut milik Akil atau bukan.
Dikatakannya, dibutuhkan waktu yang cukup panjang, apakah benar barang haram tersebut milik Akil atau bukan.
"Kalau terbukti dan sesuai fakta hukum bisa saja dikenakan pasal kepemilikan menguasai barang. Tapi kan semua itu harus melalui proses panjang. Kita lakukan penyelidikan di lingkungan keluarga, lingkungan kerja," kata Slamet, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2013).
"Jadi gini, pengguna itu bisa dikategorikan menjadi dua, satu pengguna murni dan yang kedua pengguna yang terlibat dalam jaringan. Kalau pengguna murni sebaiknya direhab, kalau terbukti terlibat jaringan dikenai hukuman badan, atau pidana,"ulasnya
nyimak gan
ReplyDeletehttp://neutralofskynet.blogspot.com/
Berita yang bagus untuk dibaca....... ^_^
ReplyDeleteVisit and Follback s0b,....
http://softgames7.blogspot.com/2013/10/daftar-isi-software-and-games.html
Berita yang bagus untuk dibaca s0b,...
ReplyDeleteVisit and Follback,.... ^_^
http://softgames7.blogspot.com/2013/10/daftar-isi-software-and-games.html