JAKARTA - Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) KH
Said Akil Siradj mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil
Mochtar berani memotong tangannya, jika terbukti melakukan korupsi,
seperti ucapannya soal koruptor harus dipotong tangannya.
Menurut Kiai Said, ucapan tersebut keluar dari mulut Akil yang saat itu menjabat sebagai ketua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sehingga, ucapan itu tidak bisa dianggap main-main.
"Ya iya dong dia sendiri yang bilang. Harus konsisten dengan omogannya. Itu bukan ecek-ecek. Dia jangan menghindar," tegas Kiai Said, di Markas NU, Salemba, Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Dia juga marah masih maraknya korupsi yang dilakukan puncak pimpinan Mahkamah Konstitusi. "Reformasi ini yang kita telah lakukan berdarah-darah hanya berhasil di bidang kebebasan berkumpul. Tapi, namanya kezaliman tegaknya hukum masih jauh dan pemerataan masih jauh diharapkan," paparnya.
Kiai Said pun setuju jika koruptor dihukum mati, kalau dapat merusak tatanan perekonomian negara.
"Kalau itu harus dihukum mati. Tapi, kalau hanya merugikan, dihukum sesuai hukum yang ada. Kalau sampai membuat negara bangkrut, maka koruptor ratusan miliar, dalam Alquran bisa dihukum mati, disalib, dipotong kedua tagan dan kakinya, atau dibuang ke laut," pungkasnya.
Sebelumnya, Akil pernah menyampaikan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Namun, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Sebab dirinya ditangkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis 3 Oktober lalu, saat menerima uang suap dalam penanganan kasus sengketa pilkada. (ahm)
Menurut Kiai Said, ucapan tersebut keluar dari mulut Akil yang saat itu menjabat sebagai ketua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sehingga, ucapan itu tidak bisa dianggap main-main.
"Ya iya dong dia sendiri yang bilang. Harus konsisten dengan omogannya. Itu bukan ecek-ecek. Dia jangan menghindar," tegas Kiai Said, di Markas NU, Salemba, Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Dia juga marah masih maraknya korupsi yang dilakukan puncak pimpinan Mahkamah Konstitusi. "Reformasi ini yang kita telah lakukan berdarah-darah hanya berhasil di bidang kebebasan berkumpul. Tapi, namanya kezaliman tegaknya hukum masih jauh dan pemerataan masih jauh diharapkan," paparnya.
Kiai Said pun setuju jika koruptor dihukum mati, kalau dapat merusak tatanan perekonomian negara.
"Kalau itu harus dihukum mati. Tapi, kalau hanya merugikan, dihukum sesuai hukum yang ada. Kalau sampai membuat negara bangkrut, maka koruptor ratusan miliar, dalam Alquran bisa dihukum mati, disalib, dipotong kedua tagan dan kakinya, atau dibuang ke laut," pungkasnya.
Sebelumnya, Akil pernah menyampaikan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Namun, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Sebab dirinya ditangkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis 3 Oktober lalu, saat menerima uang suap dalam penanganan kasus sengketa pilkada. (ahm)
0 komentar:
Post a Comment