Home » » Polisi Terus Memburu 2 Eksekutor dalam Kasus Pembunuhan Holly

Polisi Terus Memburu 2 Eksekutor dalam Kasus Pembunuhan Holly

Written By Unknown on Monday, October 14, 2013 | 9:27 AM

Jakarta - Total eksekutor yang membunuh Holly Angela Ayu Winanti (37) di Unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, 30 September 2013 lalu ada lima orang. Dua di antaranya masih buron dan kini dalam pengejaran aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dua sudah tertangkap, satu tewas dan dua lagi buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Senin (14/10/2013).

Dua eksekutor yang buron yakni RU dan PG. Sementara dua orang yang sudah tertangkap yakni SH dan AL.

"Tersangka Elriski Yudhistira, dia tewas terjatuh dari kamar Holly," kata Rikwanto.

Saat ini, tim dari Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua eksekutor yang buron itu. Dua tersangka yang buron itu, ikut terlibat dalam pelaksanaan pembunuhan Holly.

Dugaan kuat, kelima eksekutor ini disuruh oleh seorang aktor intelektual. Namun, polisi hingga saat ini belum menyebut siapa dalam dari pembunuhan berencana itu.

Polisi sendiri telah mengirimkan surat panggilan terhadap Gatot Supiartono, pria yang disebut-sebut suami Holly ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pejabat esolon I BPK ini disebut namanya oleh tersangka SH.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto tidak secara gamblang menyebutkan, mengapa pihaknya memanggil Gatot sebagai saksi dalam perkara pidana murni ini. Beredar isu, bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan itu, namun Slamet belum bisa memastikan dugaan tersebut.

"S kenal G. Nanti kita tanyakan itu (dugaan keterlibatan Gatot) dalam pemeriksaan," ujar Slamet, Jumat lalu.

0 komentar:

Post a Comment